Indramayu, MediaLiputan6.com Sarka S.ip.M.si resmi dilantik sebagai Kuwu Pj desa jatibarang baru melalui camat jatibarang H. Mardono, acara yang digelar di gedung aula baru desa jatibarang baru pada kamis, 25-09-2025 dalam acara tersebut dihadiri forkopimcam, perangkat desa, ketua BPD, ketua RT RW, tokoh masyarakat, ketua LPM dan unsur lain nya
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu nomor : 100. 3. 3. 2/Kep. 454/DPMD/2025 tentang pengangkatan saudara Sarka S.ip.M.si sebagai penjabat Kuwu Jatibarang Baru kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu dengan menimbang bahwa sehubungan saudara H. Surana mengundurkan diri sebagai Kuwu desa jatibarang baru kecamatan Jatibarang sebagai mana surat camat Jatibarang nomor : 400. 10/79/sekre, tanggal 11 juli 2025 perihal usulan pemberhentian kuwu desa jatibarang baru saudara H. Surana, maka guna kesinambungan jalan nya pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengangkat penjabat Kuwu,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dalam sambutan nya camat jatibarang H. Mardono “saya percaya pak Sarka dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanggung jawab yang dibebankan, Kuwu Pj juga agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dan bisa bekerjasama dengan BPD untuk mewujudkan pemilihan pergantian antar waktu dalam enam bulan mendatang”.
Menurut Sarka jabatan yang di embanya adalah amanah yang harus dilaksanakan karena dalam pelantikan tersebut sudah diucapkan sumpah. “saya berharap agar semua unsur masyarakat desa Jatibarang baru bisa bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan tentunya bisa menuju ke pemilihan kuwu pergantian antar waktu dengan aman dan kondusif”.
(Herman)


















