Oknum Guru Kesiswaan Diduga Arogan dan Intimidasi, Siswa SMK Muhammadiyah Kajen Pulang Menangis

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekalongan Kajen (Jateng) Medialiputan6.com.Seorang siswa SMK Muhammadiyah Kajen,Kabupaten Pekalongan berinisial F pulang ke rumah dalam keadaan menangis usai dipanggil pihak kesiswaan. F mengaku mendapat perlakuan yang dianggap intimidatif dari oknum guru kesiswaan berinisial Z, setelah dirinya kedapatan absen tidak masuk sekolah sebanyak dua kali dan tidak ikut sholat jum,at.

oplus_0Selain diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, F juga mengaku mendapat ucapan yang membuatnya minder. Oknum Z diduga mengatakan bahwa F bisa masuk sekolah karena “titipan” serta menyinggung bahwa dirinya sudah biasa mengeluarkan anak pejabat, “apalagi kamu,” ujar Z sebagaimana ditirukan oleh siswa tersebut.

Orang tua F saat ditemui awak media mengaku sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima anaknya. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena dapat berdampak buruk terhadap mental dan perkembangan psikologis siswa lain.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Karawang Resmi Gelar Gebyar PATEN 2025 Inisiatif Jemput Bola Demi Permudah Layanan Administrasi Warga

Sementara itu, pihak sekolah melalui perwakilan kesiswaan yang ditemui awak media pada hari kamis,25/9/2025 Rizki Sandi W., menyampaikan” tindakan yang dilakukan sekolah sudah sesuai prosedur dan tata tertib sekolah, Rizki menegaskan bahwa peristiwa menangisnya siswa F bukan karena intimidasi, melainkan karena tidak mau rambutnya dicukur sebagai bagian dari aturan kedisiplinan sekolah”,ujar Rizki.Sedangkan Kepala Sekolah dan Wakasek yang juga bagian kesiswaan tidak berada di sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

oplus_32Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai praktik pembinaan siswa di lingkungan sekolah. Jika benar terjadi ucapan bernada merendahkan, hal itu berpotensi melanggar prinsip Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002.

Pihak keluarga menyatakan masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah, sementara masyarakat berharap agar lembaga pendidikan lebih mengedepankan pendekatan pembinaan yang humanis, bukan intimidatif.mty

Berita Terkait

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu
Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution
Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi
Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water
253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat
Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan
Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:08

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:56

Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:44

Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Berita Terbaru