Jambi, Medialiputan6.com – Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tiga perempuan di Pasar Bawang, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Aksi mereka berhasil dibongkar setelah terekam kamera CCTV dan dilaporkan oleh korban.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025), mengatakan para pelaku berinisial AS (41), IT (51), dan RS (59). Mereka diamankan polisi setelah kedapatan mencuri dompet milik korban, Sudarli (61), yang berisi uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
“Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/9) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat korban sedang belanja bawang, para pelaku masuk ke toko dan salah satunya mengambil dompet korban. Aksi tersebut terekam jelas dalam rekaman CCTV,” ungkap Kapolsek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penyelidikan mengungkap ketiga pelaku membagi hasil curian. Dari tangan AS diamankan uang Rp 1,5 juta, dari RS Rp 1 juta, dan dari IT Rp 1 juta, serta barang bukti berupa tas rajut dan rekaman CCTV.
Kapolsek menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polsek Jambi Timur dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami imbau masyarakat lebih waspada saat berada di pasar agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Kapolsek.
(Deni)