KUBU RAYA KALBAR, MEDIALIPUTAN 6. COM
Proyek pembangunan jalan di Desa Sui Ambangah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan spesifikasi teknis di lapangan. Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, menilai proyek bernilai sekitar Rp958 juta itu perlu segera diaudit secara terbuka karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Menurut laporan masyarakat, panjang jalan yang dikerjakan hanya 506 meter, bukan 522 meter sebagaimana tertulis dalam kontrak. Selain itu, ketebalan beton rata-rata hanya sekitar 15 sentimeter, padahal standar teknis jalan poros mengharuskan ketebalan 20 sentimeter. Di beberapa titik, hamparan batu cor yang seharusnya selebar 3 meter hanya dikerjakan sekitar 1 meter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil perhitungan teknis yang dilakukan oleh tim investigasi independen LIN menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume beton sekitar 85,5 meter kubik dari total seharusnya 313,2 meter kubik. Dengan asumsi harga beton Rp1,2 juta per meter kubik, nilai kekurangan pekerjaan mencapai sekitar Rp102 juta. Jika ditambah dengan dugaan kekurangan pada hamparan batu cor dan biaya pengujian mutu, total potensi selisih pekerjaan diperkirakan mencapai Rp135 juta, atau sekitar 14 persen dari nilai kontrak proyek.
“Kami tidak bermaksud menuduh siapa pun. Kami hanya ingin memastikan uang rakyat digunakan sesuai ketentuan. Bila hasilnya tidak sesuai, maka harus ada audit terbuka. Ini bukan tuduhan, tapi seruan agar pemerintah hadir dan transparan,” ujar Nurjali.
Ia juga menyoroti adanya sisa cor yang dibiarkan mengeras di badan jalan, serta beberapa ruas yang sudah retak meski proyek baru rampung. Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi membahayakan pengendara.
“Kalau pengerjaannya benar-benar sesuai aturan, hasilnya tidak akan seperti itu. Warga berhak mendapat jalan yang aman dan berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Arsudi, Ketua RT setempat, membenarkan keresahan warga terhadap mutu proyek. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada pelaksana proyek, Rama, yang menyebut seluruh pekerjaan sudah sesuai arahan Dinas PUPR. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait mengenai hasil pengawasan dan evaluasi lapangan.
Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik.
“Kami tidak ingin mencari-cari kesalahan, tapi ingin kejelasan. Kalau ada kekurangan, mari diperbaiki secara terbuka. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menutup keterangannya, Nurjali meminta Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Si, turun langsung meninjau lokasi proyek dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Kami ingin ruang keterbukaan itu hadir. Audit independen dan transparansi laporan akan membuat masyarakat tenang dan menghentikan spekulasi. Karena pada akhirnya, pembangunan yang baik adalah yang bisa dipertanggungjawabkan di depan rakyat,” pungkasnya.
TIM REDAKSI