Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Medialiputan6.com – Mengecek legalitas tanah kini semudah menggeser layar ponsel. Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan fitur Cek Bidang yang bisa masyarakat gunakan untuk memastikan data bidang tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah.

Arya Romadhona (27), seorang ibu rumah tangga asal Palembang jadi salah satu yang merasakan manfaat aplikasi Sentuh Tanahku. Ia bisa dengan mudah mengecek status dan keberadaan bidang tanah yang dimilikinya tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

“Kita orang awam baru pertama kali memiliki rumah. Jadi untuk verifikasi bidang, kita belum tahu sudah terdaftar belum _plotting_-nya. Ada teman saranin untuk pakai aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dicek lokasi sama titik alamatnya sama. Pakai aplikasi jadi lebih gampang, tidak ada kendala, mudah, dan langsung bisa digunakan,” kata Arya Romadhona sembari memperagakan fitur cek bidang lewat aplikasi Sentuh Tanahku, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Arya Romadhona, fitur tersebut yang paling bermanfaat baginya ketika memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Cukup dengan ketikan dalam ponselnya, bisa membuat aman dan yakin akan keaslian dan keabsahan sertipikat tanah miliknya. Ia pun tak mengalami kendala ketika proses pendaftaran akun pada aplikasi.

Baca Juga:  Pemetaan Kios dan Sosialisasi RDKK di Krangkeng, Dorong Distribusi Pupuk Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Untuk mengecek bidang tanah yang sudah bersertipikat dalam aplikasi Sentuh Tanahku, bisa langsung pilih pada menu “Layanan”, lalu klik “Cari Bidang”. Jika pemilik tanah masih memiliki sertipikat analog, dapat memilih jenisnya mulai dari Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah semuanya diisi, akan keluar peta bidang sertipikat yang dimiliki. Namun, jika pemilik tanah sudah memiliki Sertipikat Elektronik, hanya perlu memasukkan nomor NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik).

Setelah mengetahui manfaat Sentuh Tanahku, Arya Romadhona merasa perlu untuk melakukan proses alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik jauh memberikan rasa aman. Sebab, data tersimpan secara elektronik sehingga tidak mudah dipalsukan.

“Sudah ada _upgrade_ (Sertipikat Elektronik) yang terbaru, saya mau. Kalau bisa kita pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Arya Romadhona. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Khaul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Ponpes Nurul Hikmah Assalafiyyah: Momentum Perbaikan Diri dan Penguatan Tradisi Ahlussunnah
Senat Terbuka Wisuda Ke 3 Kampus IAKSS Bungo Berlangsung Sukses dan Penuh Haru Dan Di Hadiri Langsung Oleh Bupati Bungo
Proyek RUTILAHU di Karyamulya Disorot, Pelaksana Tak Pernah Koordinasi dengan Pemdes
Sebanyak 117 Sertipikat PTSL Diserahkan Kepada Warga Desa Gerdu Pecangaan Jepara
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Keluarga Indonesia Tangguh
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:58

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:56

Kapolres Nabire Turun ke Lokasi Banjir di Wanggar: Polri Hadir di Tengah Warga yang Kesulitan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:18

Wakil Bupati Nabire Resmikan Dapur Gizi DDI Bukit Cenderawasih: Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:07

Dari Balik Layanan SIM dan STNK, “Polantas Menyapa” Hadirkan Senyum dan Solusi bagi Warga Nabire

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10

Koperasi Rimba Mutiara Banso Salurkan Dana Bansos untuk Rehab Masjid dan Beasiswa Mahasiswa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:46

Polisi Bekuk DPO Kasus Sabu di Pekalongan, Barang Bukti 0,44 Gram Diamankan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:19

Jalan Rusak di Perbatasan Wiradesa–Siwalan Dikeluhkan Warga, Belum Pernah Diperbaiki Sejak 2002 Sampai Sekarang 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:35

Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Berusia 53 Tahun Diamankan

Berita Terbaru