Karawang, MediaLiputan6.com-
Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari pemerintah desa setempat. Pasalnya, hingga saat ini pihak pelaksana proyek belum pernah melakukan koordinasi maupun konfirmasi kepada Pemerintah Desa Karyamulya,Kamis/9/Oktober/2025.
Sekretaris Desa (Sekdes) Karyamulya menyampaikan, pihaknya merasa tidak pernah diberitahu terkait pelaksanaan program tersebut. Padahal, menurutnya, setiap kegiatan pembangunan di wilayah desa seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah setempat agar pelaksanaan dapat dipantau dan berjalan sesuai ketentuan.
“Adanya pembangunan RUTILAHU di Desa Karyamulya sampai saat ini kami selaku Pemerintah Desa belum pernah dikonfirmasi ataupun diajak komunikasi oleh pelaksana proyek. Kami juga tidak tahu pasti siapa yang mengerjakan dan berapa jumlah penerimanya,” ujar Sekdes saat ditemui di kantornya, Rabu 09/10/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, meskipun proyek RUTILAHU merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu, asas transparansi dan koordinasi tetap harus dijaga.
“Kami tentu mendukung program RUTILAHU karena tujuannya membantu warga. Tapi mestinya pelaksana datang dulu ke desa untuk berkoordinasi. Jangan sampai ada pembangunan di wilayah kami tanpa sepengetahuan pemerintah desa,” tambahnya.
Pemerintah Desa Karyamulya berharap pihak pelaksana maupun dinas terkait segera melakukan klarifikasi. Hal ini penting untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan, transparan, serta tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.
Reporter: M.Jhon