Jepara, Medialiputan6.com – Rabu 08 Oktober 2025 dilaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah PTSL di Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, sebanyak 117 sertipikat kepada masyarakat penerima manfaat. 🌿
Dihadiri langsung oleh TIM PTSL Kantah Kab. Jepara, Petinggi Desa Gardu, dan TIM PTSL Desa Gardu.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selamat kepada para penerima sertipikat! Semoga bermanfaat dan menjadi awal yang baik untuk pengelolaan aset tanah yang lebih produktif 💪
#PTSL
#BPNJepara
#DesaGerdu
#ReformaAgraria
#SertipikatTanah
#KepastianHukum
#TanahUntukRakyat