Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Medialiputan6.com – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat. Tanpa bantuan calo, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Proses layanan pertanahan sudah semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia (lansia). Salah satu yang sudah merasakan kemudahannya adalah Farida Husin (67) warga asli Kota Palembang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (07/10/2025), untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.

“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida Husin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengurus sendiri, Farida Husin merasa proses pengurusan sertipikat benar mudah untuk dilakukan mandiri. Dirinya jadi lebih tahu proses secara resmi dengan informasi biaya layanan secara transparan. Sebaliknya, jika menggunakan jasa calo justru ia takut akan risikonya.

Farida Husin menuturkan, informasi soal pengurusan mandiri itu mudah ia peroleh dari media sosial. “Saya dengar di sosial media, di mana-mana, bisa gampang urus mandiri. Ini jadi saya urus sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Desa Bojong Malaka Dedi Dermawan. S. IP Kukuh kan Ketua RW 01 Terpilih Dani Rohiman

Di loket layanan, Farida Husin mendapatkan informasi bahwa estimasi proses pembuatan sertipikat pertama umumnya memakan waktu 98 hari kerja. Perkembangan proses berkas juga bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku sehingga tak ada alasan yang sulit untuk mengurus sertipikat mandiri. “Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata Farida Husin.

Bukan hanya Farida Husin yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat mandiri, di hari yang sama, Zaman (60) juga lebih memilih untuk mengurus sendiri ketimbang lewat jasa calo. “Saya urus sendiri. Untuk pengalaman mengurus sertipikat. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Zaman berharap, pelayanan di Kantor Pertanahan ke depan akan semakin cepat dan mudah sehingga menarik lebih banyak masyarakat untuk mengurus berkas pertanahan secara mandiri. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Khaul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Ponpes Nurul Hikmah Assalafiyyah: Momentum Perbaikan Diri dan Penguatan Tradisi Ahlussunnah
Senat Terbuka Wisuda Ke 3 Kampus IAKSS Bungo Berlangsung Sukses dan Penuh Haru Dan Di Hadiri Langsung Oleh Bupati Bungo
Proyek RUTILAHU di Karyamulya Disorot, Pelaksana Tak Pernah Koordinasi dengan Pemdes
Sebanyak 117 Sertipikat PTSL Diserahkan Kepada Warga Desa Gerdu Pecangaan Jepara
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Keluarga Indonesia Tangguh
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:58

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:56

Kapolres Nabire Turun ke Lokasi Banjir di Wanggar: Polri Hadir di Tengah Warga yang Kesulitan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:18

Wakil Bupati Nabire Resmikan Dapur Gizi DDI Bukit Cenderawasih: Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:07

Dari Balik Layanan SIM dan STNK, “Polantas Menyapa” Hadirkan Senyum dan Solusi bagi Warga Nabire

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10

Koperasi Rimba Mutiara Banso Salurkan Dana Bansos untuk Rehab Masjid dan Beasiswa Mahasiswa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:46

Polisi Bekuk DPO Kasus Sabu di Pekalongan, Barang Bukti 0,44 Gram Diamankan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:19

Jalan Rusak di Perbatasan Wiradesa–Siwalan Dikeluhkan Warga, Belum Pernah Diperbaiki Sejak 2002 Sampai Sekarang 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:35

Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Berusia 53 Tahun Diamankan

Berita Terbaru