Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Medialiputan6.com – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, terus menjadi sorotan publik. Meskipun beredar kabar bahwa pihak keluarga korban dan pelaku telah melakukan perdamaian, namun secara hukum, perdamaian tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan proses pidana.

Perdamaian hanya bersifat sosial dan tidak menghapus tanggung jawab hukum pelaku, terlebih jika menyangkut tindak asusila terhadap perempuan penyandang disabilitas. Dalam kasus seperti ini, negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi korban.

Secara hukum, perlindungan terhadap korban dalam kasus ini diatur jelas melalui berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk kekerasan seksual.

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang secara tegas menyatakan bahwa tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses hukum. Dengan demikian, perdamaian keluarga tidak menghapus tindak pidana.

Baca Juga: 

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang memperlakukan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan, sehingga pelaku tetap wajib diproses secara pidana meskipun korban atau keluarganya memaafkan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Akp Very Prasetyawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.43 WIB, menegaskan bahwa kasus dugaan asusila ini masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci singkat.

Dengan demikian, aparat penegak hukum diharapkan tetap melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi korban kekerasan seksual, terutama dari kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

( DI )

Berita Terkait

Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Kodim 0424/Tanggamus Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu Secara Door to Door
Polres Siak Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan pada Generasi Z Lewat Program Green Policing
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu Kejar Target Pengecoran Rabat Beton di Desa Longok
Lewati Hari dengan Sepeda Ontel, Kakek Penjual Balon Dapat Bantuan dari Polsek Tualang
Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Karya Warga Binaan Lapas Indramayu, Siap Fasilitasi Pengembangan Produk
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:40

Proyek Sanitasi di Desa Cipayung Berjalan Sesuai RAB, Pemerintah Desa Tegaskan Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:06

Gema Arundhita Nusantara dan LEMDIKLAT Eagle Edukasi Nilai Pancasila dan Mitigasi Bencana di Tingkat Sekolah Dasar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:36

Polres Ogan Ilir – Satresnarkoba Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:15

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu Laksanakan Pengerjaan Jalan Hotmix di Desa Longok

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:13

Gelar Reses I, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Dapil 3 Karawang Rosmilah, A.Md Serap Aspirasi Warga Desa Dongkal: Poktan Harapkan Normalisasi Kali Cisogakecil Segera Direalisasikan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:00

Diduga Terjadi Pungli Bantuan Sosial di Desa Pisang Sambo, Warga Minta Dinas Sosial Karawang Turun Tangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:08

Suksesnya Pelantikan Dan Sekolah Islam & Gender PMII UPP, Fachruddin Siregar Berikan Apresiasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:57

Pemdes Rangdu Siap Sambut Kedatangan Bupati Subang dalam Acara Saba Desa

Berita Terbaru