Mandailing Natal, Medialiputan6.com-
Hasil investigasi bersama tim Persatuan Pemantau Pembangunan dan Keadilan Indonesia (P3KI) Mandailing Natal dan Media Liputan6 menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 305 Kampung Baru, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Investigasi yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) mengungkap berbagai kejanggalan dalam laporan penggunaan dana BOS periode 2020–2024, serta perbedaan mencolok dalam jumlah murid yang dilaporkan setiap bulan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada bulan Juni 2024 tercatat:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelas 1: 33 siswa
Kelas 2: 34 siswa
Kelas 3: 36 siswa
Kelas 4: 40 siswa
Kelas 5: 45 siswa
Kelas 6: 47 siswa
Total: 235 siswa
Namun, hanya berselang satu bulan, yakni pada Juli 2024, jumlah murid menurun menjadi 229 siswa dengan rincian:
Kelas 1: 33 siswa
Kelas 2: 35 siswa
Kelas 3: 37 siswa
Kelas 4: 37 siswa
Kelas 5: 43 siswa
Kelas 6: 44 siswa
Perubahan data tersebut menimbulkan dugaan penggelembungan jumlah siswa demi memperbesar nominal penerimaan dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat.
Ketua P3KI Mandailing Natal, Arnes Arisoka, S.H., kepada Media Liputan6 mengatakan bahwa total dana BOS yang diterima SD Negeri 305 Kampung Baru dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp1.194.330.000.
Namun, hasil pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut menemukan beberapa pos yang diduga fiktif, antara lain:
Pemeliharaan sekolah (2020–2021) sebesar Rp110.838.000,
Daya dan jasa (2020–2021) sebesar Rp34.787.500,
padahal pada periode tersebut aktivitas belajar di sekolah dilakukan secara daring (online) akibat pandemi COVID-19.
“Dari hasil penelusuran kami, ditemukan indikasi kuat bahwa pembayaran pada pos daya dan jasa serta pemeliharaan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pada masa pandemi, tidak ada kegiatan atau perkumpulan di sekolah, tetapi anggaran tersebut tetap dicairkan,” ungkap Arnes Arisoka, S.H.
( MH )