BPD Desa Jamudipa Gelar Musyawarah Desa Luar Biasa (musdesjub)

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,JABAR, Medialiputan6.com-
Guna meningkatkan komunikasi dan informasih, BPD desa Jamudipa gelar (MusDesjub) Musyawarah Desa Luar Biasa bertempatan di aula GOR desa Jamudipa,25/06/2025.

Ketua BPD desa Jamudipa mengadakan musdesjub ini untuk menindak lanjutkan terkait pemekaran desa Jamudipa kecamatan Cisarua kabupaten Bandung barat.

Dalam rangkai acara musdesjub turut hadir
Pemerintah desa Jamudipa, pemerintahan kecamatan Cisarua, Polsek Cisarua Danramil Cisarua, pemerintahan kabupaten Bandung barat, Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa ( DPMD ) kabupaten Bandung barat, pemerintahan provinsi Jawa barat,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) provinsi Jawa barat, para Dewan, tokoh masyarkat, para Rw dan Rt.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua panitia pemekaran desa H.dodi
“Menjelaskan”, saya selaku panitia yang di tunjuk di berikan amanat oleh BPD dan desa kami menyambut baik atas beban yang di berikan kepada kami, tapi ini bukan beban tapi ini ibadah sosial bagi kami untuk meningkatkan dan memakmurkan tingkat masyarakat desa yang ada, baik tentang atifitas pelayanan publik maupun meningkatkan sumber daya manusia dan begitupun pembangun di masyarakat desa, insya allah semuanya kalau saya lihat dari unsur unsur adminitrasi sudah terbentuk
Kebetulan penduduk desa Jamudipa 1350 ribu jiwa jadi kalau di bagi dua mungkin masing masing sekitar  1 desa 6000 jadi sudah memenuhi syarat kormil.”ujarnya”.

Baca Juga:  Plt Direktur RSMZ Sampang, dr. Bhakti Setiyo Tunggal Raih Penghargaan TOP CEO BUMD AWARDS 2025

Dewan DPRD Kabupaten bandung barat komisi lll, Pither tjuandys,”menambahkan”.tentunya masyarakat memandang penting melihat bahwa apakah dalam satu desa penduduknya sudah sangat banyak dan juga pelayanan di dalam bahwa itu harus di lakukan pemekaran dan pembangunanpun harus mereka rasakan bagi saya itu sah sah saja tetapi dalam hal ini karena negara kita ini berdasarkan aturan  yang ada maka ini harus di tempuh oleh panitia pemekaran desa
“Pungkasnya”.
( Aji<span;> )

Berita Terkait

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu
Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution
Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi
Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water
253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat
Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan
Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:08

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:56

Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:44

Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Berita Terbaru