Ketua MRP Papua Tengah : Dana Otsus Harus Dikelola Tepat Sasaran, Pemekaran Wilayah Harus Berdasar Kajian Serius

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medialiputan6.com, Papua Tengah – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara bertanggung jawab dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat asli Papua. Pernyataan ini disampaikan saat diwawancarai awak media di Kantor MRP Papua Tengah.

“Sebagai lembaga kultur, kami mendorong agar pemerintah benar-benar mengelola Otsus dengan niat baik. Jangan ulangi pola lama. Otsus bukan hanya formalitas anggaran, tetapi harapan besar rakyat Papua untuk bangkit dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujar Agustinus Anggaibak, (9/7/2025).

Ia mengkritisi lambannya pencairan dana Otsus tahun ini, yang dinilai akibat lemahnya pertanggungjawaban sejumlah dinas. Hal ini, katanya, berdampak langsung terhadap berbagai kegiatan pembangunan dan operasional lembaga, termasuk MRP sendiri. “Kalau satu SKPD saja tidak menyampaikan pertanggungjawaban dengan benar, seluruh proses keuangan terhambat. Padahal semua kegiatan MRP selain gaji bersumber dari dana Otsus,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agustinus menyampaikan harapan agar seluruh pemerintah daerah di Papua Tengah baik provinsi maupun delapan kabupaten benar-benar menjadikan Otsus sebagai sarana pembangunan dan pemberdayaan rakyat, bukan sekadar administrasi anggaran.

“Kalau pengelolaan dana Otsus benar, maka pertanggungjawabannya cepat. Tapi kalau lambat, pasti ada yang tidak beres. Pemerintah harus transparan dan serius.”

Selain soal anggaran, Ketua MRP Papua Tengah juga melontarkan kritik tajam terhadap proses pemekaran wilayah, khususnya kampung dan distrik, yang menurutnya dilakukan secara serampangan dan tanpa kajian mendalam.

Baca Juga:  Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Elly Jumini, 21 Adegan Diperagakan Tersangka

“Ada kampung yang hanya terdiri dari tiga kepala keluarga tapi sudah jadi satu desa. Bahkan ada satu distrik dengan tiga kepala distrik dalam satu wilayah. Ini pembodohan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa pemekaran seharusnya memperhatikan faktor-faktor seperti jumlah penduduk, sejarah wilayah, kapasitas pelayanan publik, hingga kesiapan pemerintahan lokal. “Jangan hanya karena kepentingan politik atau kejar anggaran tambahan lalu daerah dimekarkan seenaknya. Ini hanya menambah beban tanpa solusi,” tambahnya.

Menurutnya, jika dibiarkan terus, praktik ini akan melemahkan kualitas pemerintahan desa dan distrik serta menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. Ia meminta agar setiap pemekaran wilayah didasarkan pada kajian akademik dan partisipasi masyarakat adat.

“Dana Otsus bukan sekadar angka dalam APBD. Ia adalah simbol harapan. Harapan agar generasi Papua punya masa depan yang lebih baik. Kalau kita kelola dengan hati, dengan kejujuran dan cinta pada rakyat, maka berkatnya akan menyentuh semua penjuru tanah Papua.”

Sebagai penutup, Agustinus Anggaibak, S.M mengingatkan agar tahun anggaran ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. “Jangan lagi kita mengulang kesalahan lama. Kelola Otsus dan rancang pemekaran wilayah dengan bijaksana dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu
Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution
Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi
Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water
253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat
Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan
Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:08

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:56

Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:44

Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Berita Terbaru