Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Siak,medialiputan6.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil diamankan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu (10/9/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan,”Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.”

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RPS (24), di Jalan Raja Kecik, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 butir pil ekstasi di saku celana tersangka.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, RPS mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika tersebut kepada rekannya berinisial MRD (21). Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRD di kediamannya di Jalan Raya Perawang Km. 8, Perawang Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah kantong kain.

Baca Juga:  Elvis Tabuni dan Naftali Akawal Disambut Antusias di Nabire, Awali Kepemimpinan di Puncak.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain 13 butir pil ekstasi dengan berat kotor 4,58 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

3 helai tisu

1 plastik klip bening

1 kantong kain

1 unit handphone Huawei

1 unit handphone iPhone

1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

1 buah tas

Kedua Pelaku Diduga Bandar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan RPS dan MRD sebagai bandar narkoba. Dari keterangan RPS, ekstasi tersebut didapatkan dari seseorang berinisial F dan dikendalikan oleh L yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polres Siak akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

(Muhammad Riki

Berita Terkait

253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat
Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan
Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok
Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26
Kedua Kaki Melepuh Tersengat Listrik, Warga Maredan Barat Dapat Bantuan dari Polsek Tualang
Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley Hadiri Rakornas 2025: Perkuat Sinergi Menuju Pemerintahan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok
Diduga MCF  Lakukan Perampasan dan Penggelapan Mobil Nasabah — Korban Akan Laporkan ke Polda Kepri
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:34

253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:37

Kedua Kaki Melepuh Tersengat Listrik, Warga Maredan Barat Dapat Bantuan dari Polsek Tualang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:01

Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley Hadiri Rakornas 2025: Perkuat Sinergi Menuju Pemerintahan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:58

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:56

Kapolres Nabire Turun ke Lokasi Banjir di Wanggar: Polri Hadir di Tengah Warga yang Kesulitan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:32

Langkah Kecil di Tanah Rantau, Harapan Besar untuk Papua Tengah: Pesan Deinas Geley kepada Mahasiswa di Palembang

Berita Terbaru