Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul, Medialiputan6.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi dengan banyak pihak untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah di Indonesia. Kolaborasi itu salah satunya menghasilkan sertipikat tanah, termasuk sertipikat yang diserahkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka), Ossy Dermawan, di Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (08/10/2025).

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah,” ungkap Wamen Ossy saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam penyerahan sertipikat di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul.

Di Desa Kelor, Wamen Ossy bersama Menko AHY dan Gubernur D.I. Yogyakarta menyerahkan sejumlah sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf. Terdapat 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta, dan 3 sertipikat tanah wakaf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamen Ossy menilai, sertipikat yang merupakan bentuk kepastian hukum atas tanah ini adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Semoga masyarakat yang menerima sertipikat ke depannya dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya,” harapnya.

Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengimbau warganya untuk bukan hanya menjaga, namun juga memanfaatkan sertipikat yang baru diterima dengan bijaksana.

“Jadi, betul-betul sertipikat itu disimpan yang baik, kalau tidak terpaksa sekali, _ojo didol_ ataupun _digadeke_. Sertipikat jangan sampai hilang. Saya hanya pesan itu. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya, sertipikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Baca Juga:  Seorang Pedagang Siomay Keliling di Siwalan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

Menko AHY juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan tidak sembarangan meminjamkan sertipikat agar terhindar dari kejahatan pertanahan. “Sertipikat Hak Milik ini benar-benar sesuatu yang berharga dan secara resmi negara menyatakan Bapak/Ibu adalah pemegang hak atas tanah yang saat ini sudah dimiliki. Jangan sembarangan dipinjamkan atau nanti jatuh ke pihak tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Sebagai informasi, Provinsi D. I. Yogyakarta memiliki luas wilayah sekitar 317 ribu hektare, dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah. Hingga saat ini, 91,68% atau 2,87 juta bidang tanahnya telah terdaftar. Pada tahun 2026 mendatang, jumlah bidang tanah yang bersertipikat diharapkan bertambah signifikan karena program PTSL masih akan berjalan.

Hadir pada kesempatan ini, turut hadir Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I Yogyakarta, Sepyo Achanto; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi D.I Yogyakarta; Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Hadir pula perwakilan dari Kemenko IPK dan Kementerian Perumahan Umum; serta prwakilan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul. (WN/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Menyerahkan Sertipikat PTSL Sejumlah 385 Kepada Warga Desa Kriyan Jepara
Briefing Rutin Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Sebagai Wujud Pemberian Layanan Prima Kepada Masyarakat
Warga dan Pemdes Sindanglaka Gencarkan Kerja Bakti, Jelang Musim Penghujan
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Blingoh Kec. Donorojo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:37

Kedua Kaki Melepuh Tersengat Listrik, Warga Maredan Barat Dapat Bantuan dari Polsek Tualang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:58

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:56

Kapolres Nabire Turun ke Lokasi Banjir di Wanggar: Polri Hadir di Tengah Warga yang Kesulitan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:32

Langkah Kecil di Tanah Rantau, Harapan Besar untuk Papua Tengah: Pesan Deinas Geley kepada Mahasiswa di Palembang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:18

Wakil Bupati Nabire Resmikan Dapur Gizi DDI Bukit Cenderawasih: Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:07

Dari Balik Layanan SIM dan STNK, “Polantas Menyapa” Hadirkan Senyum dan Solusi bagi Warga Nabire

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10

Koperasi Rimba Mutiara Banso Salurkan Dana Bansos untuk Rehab Masjid dan Beasiswa Mahasiswa

Berita Terbaru