Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang,medialiputan6.com
21 Oktober 2025- Unit Reskrim Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan penggelapan yang terjadi di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom mengatakan, polisi telah mengamankan satu pelaku berinisial M. GM alias GAG (18), warga Jalan Hang Jebat, Kelurahan Perawang. Dua rekan pelaku lainnya, masing-masing Inisial F Alias R dan I Alias F, kini masih dalam pencarian (DPO).

“Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur serta menggelapkan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban,” ujar Kapolsek, Selasa (21/10/2025).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H mengatakan Kasus bermula saat korban dijebak oleh pelaku melalui pesan di media sosial. Setelah bertemu, korban dipukul dan barang miliknya berupa sepeda motor Honda Vario Techno 125 warna merah serta handphone Realme 7i dibawa kabur oleh para pelaku. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Dukung Dorong Makan Ikan Untuk Cegah Stunting

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, jaket, dan sandal milik pelaku.Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.

Kapolsek menegaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. “Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya dengan ajakan dari orang yang belum dikenal,” pungkasnya.

(Muhammad Riki)

Berita Terkait

Polsek Kandis Gelar Temu Ramah dan Sambang Masyarakat di Kelurahan Simpang Belutu, Bahas Isu Sosial dan Program Green Policing
Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Longok
Ribuan Warga Saksikan Karnaval Ogoh Ogoh, Hari Jadi Desa Kedokanbunder Yang Ke 546 TH.
Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Darul Mutaqqin
Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Serentak Sambut HUT Humas Polri ke-74
Satgas TMMD ke-126 Gelar Pembekalan dan Pelatihan Perbengkelan di Balai Desa Longok
Polsek Siak dan Tim RAGA Polres Siak Gencar Lakukan Pencarian Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Siak, Gunakan Drone dan Blokir Jalur Pelarian
Polsek Tualang Tanam Pohon Bersama Siswa TK PGRI, Wujudkan Green Policing Sejak Dini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:35

Polsek Kandis Gelar Temu Ramah dan Sambang Masyarakat di Kelurahan Simpang Belutu, Bahas Isu Sosial dan Program Green Policing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:53

Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Longok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:32

Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Darul Mutaqqin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11

Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Serentak Sambut HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:08

Satgas TMMD ke-126 Gelar Pembekalan dan Pelatihan Perbengkelan di Balai Desa Longok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:39

Polsek Siak dan Tim RAGA Polres Siak Gencar Lakukan Pencarian Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Siak, Gunakan Drone dan Blokir Jalur Pelarian

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:31

Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:24

Polsek Tualang Tanam Pohon Bersama Siswa TK PGRI, Wujudkan Green Policing Sejak Dini

Berita Terbaru