Ketua DPC LIN Kubu Raya Soroti Aturan Baru BPH Migas dan Pertamina yang Dinilai Memberatkan Sub Penyalur

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA KALBARMEDIALIPUTAN 6. COM

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, angkat bicara terkait kebijakan baru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina yang mewajibkan pengumpulan data STNK dan KTP dalam setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) di tingkat sub penyalur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan tersebut, kendaraan roda dua hanya diperbolehkan membeli 2 liter BBM, sementara roda empat maksimal 10 liter, serta harus sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP di wilayah operasional sub penyalur.

Nurjali menilai kebijakan ini memberatkan masyarakat, terutama di daerah pedalaman yang sangat bergantung pada sub penyalur dengan kuota BBM subsidi terbatas.

“Kebijakan ini terlalu menekan masyarakat. KTP dan STNK adalah dokumen pribadi, tidak bisa dipaksakan untuk diberikan. Apalagi sub penyalur melayani warga di wilayah pedalaman dengan keterbatasan pasokan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika tujuan kebijakan tersebut adalah untuk mengontrol distribusi BBM subsidi, maka seharusnya penerapannya dilakukan secara merata di seluruh SPBU, bukan hanya pada sub penyalur.

“Kalau memang tujuannya pengawasan, maka BPH Migas dan Pertamina wajib menerapkannya di semua SPBU. Setiap pembelian Pertalite dan Solar subsidi juga harus menggunakan STNK dan KTP serta diawasi lebih ketat,” tegasnya.

Nurjali juga menyoroti maraknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kalimantan Barat yang hingga kini belum tertangani serius.

Baca Juga:  Kebijakan Pengosongan Gedung Pemerintah Dinilai Sarat Sensasi dan Bermuatan Dendam Politik?

“Kenyataannya, permainan kotor masih terjadi. Pengisian dengan jeriken dan tangki siluman dilakukan terang-terangan tanpa rasa takut. Ini sudah lama terjadi, seolah hukum tidak berlaku bagi mereka,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan peran BPH Migas, Pertamina, aparat penegak hukum, hingga anggota dewan yang dinilainya bungkam terhadap praktik mafia migas tersebut.

“Aturan baru ini seolah menyalahkan sub penyalur atas kebocoran BBM subsidi, padahal justru banyak permainan di SPBU. Kami tantang BPH Migas dan Pertamina, kalau memang CCTV di SPBU tersambung langsung ke Pertamina, kenapa praktik mafia migas masih marak di Kalbar?” pungkas Nurjali.

Nurjali juga mendesak agar BPH Migas menertibkan penjualan BBM subsidi di pinggir jalan, baik jenis Pertalite maupun Solar, yang jelas-jelas melanggar hukum.

“Seharusnya BPH Migas tegas melarang penjualan BBM subsidi di pinggir jalan dan memberi sanksi pada SPBU yang masih melayani pembelian jeriken tanpa izin resmi. Selama ini, para pengecer di warung dan toko tepi jalan bisa berjualan bebas seolah legal. Pertanyaannya, dari mana asal BBM itu? Apakah BPH Migas dan Pertamina pernah mempersoalkan hal ini?” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang dibuat BPH Migas dan bhPertamina perlu sinkron dan tidak tumpang tindih, agar pengawasan dan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. (TIM)

 

Editor : Asromy

Berita Terkait

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26
Kedua Kaki Melepuh Tersengat Listrik, Warga Maredan Barat Dapat Bantuan dari Polsek Tualang
Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley Hadiri Rakornas 2025: Perkuat Sinergi Menuju Pemerintahan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok
Diduga MCF  Lakukan Perampasan dan Penggelapan Mobil Nasabah — Korban Akan Laporkan ke Polda Kepri
Kapolres Nabire Turun ke Lokasi Banjir di Wanggar: Polri Hadir di Tengah Warga yang Kesulitan
Langkah Kecil di Tanah Rantau, Harapan Besar untuk Papua Tengah: Pesan Deinas Geley kepada Mahasiswa di Palembang
Wakil Bupati Nabire Resmikan Dapur Gizi DDI Bukit Cenderawasih: Bangun Generasi Sehat dan Cerdas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:37

Kedua Kaki Melepuh Tersengat Listrik, Warga Maredan Barat Dapat Bantuan dari Polsek Tualang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:58

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:56

Kapolres Nabire Turun ke Lokasi Banjir di Wanggar: Polri Hadir di Tengah Warga yang Kesulitan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:32

Langkah Kecil di Tanah Rantau, Harapan Besar untuk Papua Tengah: Pesan Deinas Geley kepada Mahasiswa di Palembang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:18

Wakil Bupati Nabire Resmikan Dapur Gizi DDI Bukit Cenderawasih: Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:07

Dari Balik Layanan SIM dan STNK, “Polantas Menyapa” Hadirkan Senyum dan Solusi bagi Warga Nabire

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10

Koperasi Rimba Mutiara Banso Salurkan Dana Bansos untuk Rehab Masjid dan Beasiswa Mahasiswa

Berita Terbaru